Operator telepon seluler menyatakan, salah satu faktor yang menyebabkan seringnya jaringan mengalami drop call atau gagal sambung di titik-titik tertentu adalah akibat penguat sinyal atau repeater ilegal. Akibatnya pelanggan sering mengeluh bahkan pindah ke provider lain.
Dian Sisworini, Direktur Jaringan PT XL Axiata mengatakan repeater ilegal bisa mengganggu frequensi yang digunakan oleh operator. Dan sebuah repeater yang tidak sesuai dapat memperkuat frekuensi semua operator sehingga bisa mengganggu semua BTS yang ada di sekitarnya.Apalagi kalau repeater tersebut disetel terlalu kuat sehingga area yang terkena dampaknya lebih luas daripada yang diperlukan oleh si pemasang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (11/10/2010) awal minggu ini, mengumumkan bahwa pihaknya menemukan 42 titik lokasi operasi ponsel di Jakarta, Tangerang dan Bogor yang terkena gangguan sinyal gara-gara repeater ilegal. Gangguan tersebut terutama berimbas pada operator-operator Telkomsel, XL, dan Indosat yang beroperasi pada frekuensi 900 MHz. Maka, Direktorat Frekuensi Radio Ditjen Postel akan menginstruksikan kepada seluruh balai dan kantor monitoring frekuensi radio di seluruh Indonesia untuk melakukan penertiban.
Menurut Dian, XL sendiri tidak melarang pelanggan yang merasa perlu memasang penguat sinyal kalau memang memerlukan. Namun ia menghimbau para pemasang penguat sinyal berkonsultasi dulu dengan pihak operator sehingga tidak salah memilih repeater.
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
0 komentar:
Posting Komentar
Please Coment my Blog